Dilansirdari Encyclopedia Britannica, yang bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat dpr tentang presiden dan wakil presiden yang melanggar hukum adalah mahkamah konstitusi. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Share via Email Print
Mengadilipimpinan lembaga negara dan presiden atau wakil presiden . 20 seconds . Q. Yg bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat DPR tentang Presiden dan Wakil Presiden yang melanggar hukum ialah. answer choices . Mahkamah Agung. DPR.
Yangbertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat DPR tentang Presiden dan Wakil Presiden yang melanggar hukum adalah answer choices A. DPA B. MPR C. DPR D. Mahkamah Agung E. Mahkamah Konstitusi Question 12 30 seconds Q. Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan semua manusia secara sama dimuka hukum.
Pertama DPR yang menyelidiki mengenai presiden telah melanggar hukum/sudah tidak memenuhi sebagai presiden. Kedua, Mahkamah Konstitusi disini bertugas memeriksa, mengadili dan memutus atas usul an dari DPR tadi bahwa Presiden melanggar hukum/sudah tdak memnuhi sebagai presiden. ketika dinyatakan benar telah melanggar hukum. maka diserahkan ke MPR
Yangbertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat dpr tentang presiden dan wakil presiden yang melanggar hukum adalah .. - 37087245 Aldihudaifi7010 Aldihudaifi7010 12.12.2020
u8Ri4. - Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi adalah sebagai pengawal dan penafsir konstitusi RI, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun UUD NRI 1945. Tugas dan wewenang MK tersebut, sebagaimana dikemukakan Ahmad Syahrizal dalam buku Peradilan Konstitusi Suatu Studi tentang Adjudikasi Konstitusional sebagai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Normatif 2006.Bersama Mahkamah Agung MA, MK adalah lembaga negara yang menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman. Baca juga Tugas dan Wewenang MA Adapun, kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan kehakiman, kedudukan MK dan MA dalam sistem ketatanegaraan Indonesia adalah itu seperti tercantum dalam Pasal 24 ayat 2 UUD NRI 1945. Baca juga Tugas Mahkamah Konstitusi Lantas, apa saja tugas dan wewenang MK? Tugas dan wewenang MK Tugas dan wewenang MK tertuang dalam Pasal 24C ayat 1 UUD NRI 1945. Tugas dan wewenang tersebut antara lain Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar. Memutus pembubaran partai politik. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum pemilu. Selain itu, tugas dan wewenang MK juga diatur dalam Pasal 24C ayat 2 UUD NRI 1945, yakni memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Tugas dan wewenang tersebut juga tertera dalam Pasal 7B ayat 1 UUD NRI, yaitu MK bertugas memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR terkait pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Yang bertugas memeriksa, mengadili, menetapkan pendapat dewan perwakilan rakyat perihal Presiden dan Wapres yang melanggar aturan adalah ... a. DPA b. MPR c. DPR d. Mahkamah Agung e. Mahkamah Konstitusi Jawaban KONSTITUSI MK
yang bertugas memeriksa mengadili memutuskan pendapat dpr